SITUBONDO, Kabar gembira bagi warga Kota Santri Pancasila Situbondo, terutama yang ingin mengurus pembuatan SIM. Pasalnya, mulai saat ini warga Kabupaten Situbondo diberi kemudahan saat mengurus SIM. Salah satu contohnya, kini materi ujian praktik SIM C tidak lagi menggunakan lintasan angka 8 dan Sik sak, melainkan menggunakan lintasan sirkuit huruf S.
Perubahan ini juga berlaku di seluruh jajaran Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM di seluruh Indonesia.
Khusus di Polda Jawa Timur, kata Kanit Regident Satlantas Polres Situbondo, ada 39 Polres yang menerapkan perubahan ini. Iptu Saiful Ilmi juga
membenarkan adanya keputusan yang diambil oleh Korlantas Mabes Polri. Namun demikian, Kanit Regident juga menegaskan, terkait proses pengurusan Surat Ijin Mengemudi (SIM), semua pemohon diminta untuk menyiapkan diri saat menghadapi ujian.
Itu karena, menurut Iptu Saiful Ilmi, tidak lulusnya pemohon SIM dalam melaksanakan ujian praktek karena dilatarbelakangi oleh ketidaksiapan dalam mengikuti ujian. “Ya saya minta agar pemohon SIM memperhatikan imbauan dari petugas sebelum mengikuti tes. Kami dari Satlantas Polres Situbondo juga menghimbau agar pemohon SIM menyiapkan diri dalam menghadapi ujian untuk mendapatkan SIM,” pinta Kanit Regident polres Situbondo.
Sementara itu Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Suwarno menimpali, agar para pemohon SIM tetap mengikuti mekanisme ujian teori sesuai aturan yang ditetapkan dalam Undang Undang Lalu Lintas dan etika berkendara.
“Ujian teori adalah suatu penilaian terhadap tingkat pengetahuan dan pemahaman mengenai peraturan perundang-undangan di bidang lalu lintas. Itu diantaranya meliputi teknis dasar ranmor, cara mengemudikan ranmor, dan tata cara berlalu lintas bagi peserta ujian,” ungkap Suwarno.
Pria dengan pangkat tiga balok dipundaknya itu menjelaskan, tujuan program ini diberlakukan tak lain untuk menilai penguasaan terhadap materi persepsi bahaya, wawasan dan pengetahuan dalam berlalu lintas. Selain itu, imbuh Suwarno, untuk memberikan penilaian terhadap tingkat kemampuan dan keterampilan mengemudi kendaraan bermotor serta berlalu lintas di jalan bagi peserta ujian.
“Itu semua di tampakkan kepada masyarakat yang kini berbondong bondong mengikuti ujian praktek. Itu juga diberlakukan untuk mencoba lintasan ujian SIM C yang baru di Mapolres Situbondo. Penerapan lintasan baru yang dilakukan Polri ternyata mendapatksn antusiasme tinggi dari masyarakat. Kami juga bersyukur karena ini mendapatkan sambutan baik dari masyarakat Kabupaten Situbondo,” beber Suwarno.
Sementara itu menurut Rani, salah seorang peserta ujian yang telah dinyatakan lulus, dirinya mengaku sangat terbantu dengan lintasan baru yang diterapkan Satpas Arjasa Kabupaten Situbondo. Rani juga patut mengapresiasi serta mengucapkan terima kasih kepada Kapolri yang telah mempermudah tes pembuatan SIM.
“Terima kasih kepada Kapolri karena dengan tes sistem baru ini saya merasa terbantu. Sekali lagi kami sangat berterima kasih,” ucap Rani. (***)